Kalimat merupakan tataran setelah morfologi. Berbicara kalimat
sebenarnya akan lebih tepat jika berbicara atau mengulas tentang klausa.
Antara kalimat dan klausa ada perbedaan yang mendasar. Menurut
Kridalaksana (1984 : 83) kalimat adalah 1. satuan bahasa yang secara
relative berdiri sendiri, mempunyai intonasi final dan secara actual
maupun potensial terdiri dari klausa; 2 klausa bebas yang menjadi bagian
kognitif percakapan; satuan proposisi yang merupakan gabungan klausa
atau merupakan satu klausa, yang membentuk satuan yang bebas; jawaban
minimal seruan, salam dsb.; 3. konstruksional gramatikal yang terdiri
atas satu atau lebih klausa yang ditata menurut pola yang tertentu, dan
dapat berdiri sendiri sebagai satuan.
Pengertian kalimat menurut kridalaksana tentang kalimat ini
mengindikasikan bahwa kalimat itu dapat dilisankan dan terdiri dari
klausa pembentuknya. Pengertian ini sama dengan pendapat Tarigan
(1989:48) yang mengatakan bahwa kalimat adalah satuan bahasa yang secara
relative dapat berdiri sendiri yang mempunyai pola intonasi akhir yang
terdiri dari klausa. Tarigan menyoroti pada aspek intonasi, kemandirian,
dan syarat klausa sebagai pembentuknya. Menurut Alwi at.al. (1998:311)
kalimat adalah satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan atau tulis yang
mengungkapkan pikiran yang utuh. Tarigan maupun Kridalaksana tidak
menyatakan secara terang bahwa kalimat dapat berbentuk tertulis maupun
lisan. Berdasarkan pengertian dari ketiga ahli bahasa tersebut dapat
penulis simpulkan bahwa kalimat merupakan satuan bahasa yang terbentuk
dari klausa dalam bentuk tulis maupun lisan, dapat berdiri sendiri, dan
mengungkap pikiran yang utuh.
Ada beberapa jenis kalimat dalam bahasa Indonesia. Tarigan membagi
kalimat dalam tipe-tipe kalimat, yaitu berdasarkan jumlah dan jenis
klausa yang terdapat pada dasar kalimat, berdasarkan struktur internal
klausa utama, berdasarkan jenis response yang diharapkan, berdasarkan
hakikat hubungan aktorasi, dan berdasarkan ada atau tidaknya unsure
negative pada fasa berba utama.
Kridalaksana (1987:217) membagi jenis klausa berdasarkan potensinya
untuk menjadi kalimat dan berdasarkan strukturnya. Kalimat aktif-pasif
dalam pandangan dua ahli bahasa ini berbeda berdasarkan penggolongannya.
Tarigan lebih menekankan dasar kalimat aktif-pasif berdasarkan hubungan
actor-aksi. Kridalaksana menentukan kalimat aktif-pasif berdasarkan
strukturnya. Pada buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia kalimat aktif-pasif dibedakan berdasarkan jenis predikatnya.
sumber : http://klorofil06.wordpress.com/2013/03/25/penggunaan-kalimat-aktif-dan-pasif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar