Kamis, 05 Desember 2013

penggunaan kalimat aktif dan pasif

Kalimat merupakan tataran setelah morfologi. Berbicara kalimat sebenarnya akan lebih tepat jika berbicara atau mengulas tentang klausa. Antara kalimat dan klausa ada perbedaan yang mendasar. Menurut Kridalaksana (1984 : 83) kalimat adalah 1. satuan bahasa yang secara relative berdiri sendiri, mempunyai intonasi final dan secara actual maupun potensial terdiri dari klausa; 2 klausa bebas yang menjadi bagian kognitif percakapan; satuan proposisi yang merupakan gabungan klausa atau merupakan satu klausa, yang membentuk satuan yang bebas; jawaban minimal seruan, salam dsb.; 3. konstruksional gramatikal yang terdiri atas satu atau lebih klausa yang ditata menurut pola yang tertentu, dan dapat berdiri sendiri sebagai satuan.
Pengertian kalimat menurut kridalaksana tentang kalimat ini mengindikasikan bahwa kalimat itu dapat dilisankan dan terdiri dari klausa pembentuknya. Pengertian ini sama dengan pendapat Tarigan (1989:48) yang mengatakan bahwa kalimat adalah satuan bahasa yang secara relative dapat berdiri sendiri yang mempunyai pola intonasi akhir yang terdiri dari klausa. Tarigan menyoroti pada aspek intonasi, kemandirian, dan syarat klausa sebagai pembentuknya. Menurut Alwi at.al. (1998:311) kalimat adalah satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan atau tulis yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Tarigan maupun Kridalaksana tidak menyatakan secara terang bahwa kalimat dapat berbentuk tertulis maupun lisan. Berdasarkan pengertian dari ketiga ahli bahasa tersebut dapat penulis simpulkan bahwa kalimat merupakan satuan bahasa yang terbentuk dari klausa dalam bentuk tulis maupun lisan, dapat berdiri sendiri, dan mengungkap pikiran yang utuh.
Ada beberapa jenis kalimat dalam bahasa Indonesia. Tarigan membagi kalimat dalam tipe-tipe kalimat, yaitu berdasarkan jumlah dan jenis klausa yang terdapat pada dasar kalimat, berdasarkan struktur internal klausa utama, berdasarkan jenis response yang diharapkan, berdasarkan hakikat hubungan aktorasi, dan berdasarkan ada atau tidaknya unsure negative pada fasa berba utama.
Kridalaksana (1987:217) membagi jenis klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat dan berdasarkan strukturnya. Kalimat aktif-pasif dalam pandangan dua ahli bahasa ini berbeda berdasarkan penggolongannya. Tarigan lebih menekankan dasar kalimat aktif-pasif berdasarkan hubungan actor-aksi. Kridalaksana menentukan kalimat aktif-pasif berdasarkan strukturnya. Pada buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia kalimat aktif-pasif dibedakan berdasarkan jenis predikatnya.
 sumber :  http://klorofil06.wordpress.com/2013/03/25/penggunaan-kalimat-aktif-dan-pasif/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar