“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)
Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
-Dan
dari Humran bahwa Utsman pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia
membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, …kemudian membasuh tangan
kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu
pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya
sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula,
kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini.
(Mutafaq alaih).
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam tatacara wudhu, ia berkata,
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq alaih).
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq alaih).
Dan lafal yang lain,
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya sampai ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang tata cara berwudhu, katanya, “Kemudian ( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya, dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya sampai ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang tata cara berwudhu, katanya, “Kemudian ( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya, dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Takaran air dalam berwudhu
adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang
Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3
hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah
Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan
mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R.
Muttafaq alaih
A. Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah sebagai berikut:
1. Apabila seorang muslim mau berwudhu atau mandi (wajib / junub), maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya. Niat
yang dimaksud dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat untuk
menghilangkan hadats atau untuk menjadikan boleh suatu perbuatan yang
diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-amalan yang dilakukan tanpa niat tidak diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.
Kemudian membaca Basmalah :
( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ
sebab Rasulullah bersabda:
“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa’ (81).
Dan
apabila ia lupa, maka dia bisa membacanya tatkala dia ingat ketika
masih berwudhu, namun apabila dia ingat tatkala selesai berwudhu maka
tidaklah mengapa dia tidak membaca basmalah. Adapun dalil gugurnya
kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah_hadits:
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.”
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.”
2. Kemudian mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali . (Lihat Gambar. 1).
3. Mengambil air dengan telapak tangan kanannya sambil sebagian dimasukkan kedalam mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian dimasukkan / di hirup ke dalam hidung ( istinsyaq ) kemudian membuangnya dengan bantuan tangan kirinya ( istintsar ). Tatkala air masih di dalam mulut maka di usahakan air tersebut dikumur-kumur ( Bhs jawa : kemu ), begitu juga dengan yang ada di dalam hidung sehingga kotorannya dapat keluar. (Lihat Gambar.2).
4. Disunnahkan
ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan
berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk
ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:
“Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. ( Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629))
5. Lalu
mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya
rambut kepala bagian atas sampai dagu (Gambar 3b), dan mulai dari batas
telinga kanan hingga telinga kiri. (Gambar. 3a).
6. Dan
jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada
kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya
saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut.
Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)) (Lihat Gambar. 4)
7. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman :
“dan kedua tanganmu hingga siku”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Cara
mencuci tangan adalah dimulai dengan mencuci tangan kanan sampai siku
sebanyak tiga kali baru mencuci tangan kiri sampai siku sebanyak tiga
kali. ( Lihat Gambar 5).
8. Kemudian mengusap kepala ( bedakan dengan mencuci / membasuh ) beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (Lihat Gambar. 6).
9. Setelah
itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada
tangannya. Cara mengusap telinga adalah dengan memasukkan jari telunjuk
pada lubang telinga sedang ibu jari mengusap bagian luar daun telinga.
Perbuatan ini dilakukan sebanyak satu kali saja. (Lihat Gambar. 7).
10. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman:
“dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Yang
dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis.
Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Cara
mencuci kaki adalah dimulai dari kaki kanan dulu sebanyak tiga kali baru
kaki kiri sebanyak tiga kali. (Lihat Gambar. 8).
11. Orang
yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa
yang wajib dicuci. (Lihat Gambar. 9). Dan apabila tangan atau kakinya
itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
12. Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya, “Berkata Rasulullah, ‘Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh
“Aku
bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah
dengan benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya
Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.
Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”(H.R. Muslim).
Boleh ditambah dengan :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin
“Ya
Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku
sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.( dalam riwayat
At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96) )
13. Ketika
berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak
menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
14. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
sumber : http://wahonot.wordpress.com/2008/06/06/tata-cara-berwudhu-menurut-al-qur%E2%80%99an-dan-sunnah-nabi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar