Rabu, 04 Desember 2013

tata cara berwudhu

   Wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil_wajibnya_wudhu_adalah_firman_Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)

Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
-Dan dari Humran bahwa Utsman pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, …kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula, kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Mutafaq alaih).
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam tatacara wudhu, ia berkata,
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq alaih).
Dan lafal yang lain,
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya  sampai  ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang  tata  cara  berwudhu, katanya, “Kemudian   ( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya, dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
 Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R. Muttafaq alaih
A.   Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah sebagai berikut:
1.     Apabila seorang muslim mau berwudhu atau mandi (wajib / junub), maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya. Niat yang dimaksud dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat untuk menghilangkan hadats atau untuk menjadikan boleh suatu perbuatan yang diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-amalan yang dilakukan tanpa niat tidak diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.
Kemudian membaca Basmalah :
( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ
sebab Rasulullah  bersabda:
“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa’ (81).  
 Dan apabila ia lupa, maka dia bisa membacanya tatkala dia ingat ketika masih berwudhu, namun apabila dia ingat tatkala selesai berwudhu maka tidaklah mengapa dia tidak membaca basmalah. Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah_hadits:
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.”
2.     Kemudian mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali . (Lihat Gambar. 1).
 
3.     Mengambil air dengan telapak tangan kanannya sambil sebagian dimasukkan kedalam mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian dimasukkan / di hirup ke dalam hidung ( istinsyaq )  kemudian membuangnya dengan bantuan tangan kirinya ( istintsar ). Tatkala air masih di dalam mulut maka di usahakan air tersebut dikumur-kumur ( Bhs jawa : kemu ), begitu juga dengan yang ada di dalam hidung sehingga kotorannya dapat keluar. (Lihat Gambar.2).
  
4.     Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:
“Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. ( Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629))
5.      Lalu mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (Gambar 3b), dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. (Gambar. 3a).
 
6.     Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)) (Lihat Gambar. 4)
7.     Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman :
dan kedua tanganmu hingga siku”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Cara mencuci tangan adalah dimulai dengan mencuci tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali baru mencuci tangan kiri sampai siku sebanyak tiga kali. ( Lihat Gambar 5).
8.     Kemudian mengusap kepala ( bedakan dengan mencuci / membasuh ) beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (Lihat Gambar. 6).

9.     Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. Cara mengusap telinga adalah dengan memasukkan jari telunjuk pada lubang telinga sedang ibu jari mengusap bagian luar daun telinga. Perbuatan ini dilakukan sebanyak satu kali saja. (Lihat Gambar. 7).

10.  Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman:
 “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. (Surah Al-Ma’idah : 6).
Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Cara mencuci kaki adalah dimulai dari kaki kanan dulu sebanyak tiga kali baru kaki kiri sebanyak tiga kali. (Lihat Gambar. 8).
  
11.  Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (Lihat Gambar. 9). Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.

12.  Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya, “Berkata Rasulullah, ‘Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.
Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”(H.R. Muslim).
Boleh ditambah dengan :
 اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin
 “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.( dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96) )
13.  Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
14.  Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu. 
   sumber :  http://wahonot.wordpress.com/2008/06/06/tata-cara-berwudhu-menurut-al-qur%E2%80%99an-dan-sunnah-nabi/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar