Dalam kehidupan sehari-hari istilah institution (menurut ilmu sosiologi
berarti pranata) sering dipadankan dengan istilah institute (terjemahan
dalam bahasa indonesia adalah lembaga). Berangkat dari kekeliruan
inilah, maka penggunaan istilah-istilah ini dalam Bahasa Indonesia harus
dibedakan secara tegas. Institution (pranata) adalah sistem norma atau
aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus.
Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang
melaksanakannya.
Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud
dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu
tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata
lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir
yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan
memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata
kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.Nilai dan norma
b.Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
c.Sistem
hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk
melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut
Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial
adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga
masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan
sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur
yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan
pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai
perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat
konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan
dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam
imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur
dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan
tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta
aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan
bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan
aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku
tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah
“norma-norma sosial”.
sumber : http://definisipengertian.blogspot.com/2010/01/pengertian-pranata-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar