Tampilkan postingan dengan label ips. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ips. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Desember 2013

biografi soekarno-hatta

Mohammad Hatta
Wakil Presiden Indonesia ke-1
Masa jabatan
18 Agustus 1945 – 1 Desember 1956
Presiden Soekarno
Didahului oleh Tidak ada, jabatan baru
Digantikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Perdana Menteri Indonesia ke-3
Masa jabatan
29 Januari 1948 – 5 September 1950
Presiden Soekarno
Didahului oleh Amir Sjarifuddin
Digantikan oleh Susanto Tirtoprodjo (20/12/1949)
Muhammad Natsir (5/9/1950)
Menteri Pertahanan Republik Indonesia ke-4
Masa jabatan
29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949
Presiden Soekarno
Didahului oleh Amir Sjarifuddin
Digantikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Informasi pribadi
Lahir 12 Agustus 1902
Bendera Belanda Fort de Kock (sekarang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat), Hindia Belanda
Meninggal 14 Maret 1980 (umur 77)
Bendera Indonesia Jakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Non partai
Suami/istri Rahmi Rachim
Anak Meutia Hatta
Gemala Hatta
Halida Hatta
Agama Islam
Tanda tangan
Dr.(H.C) Drs. H. Mohammad Hatta (lahir dengan nama Muhammad Athar, populer sebagai Bung Hatta; lahir di Fort de Kock (sekarang Bukittinggi, Sumatera Barat), Hindia Belanda, 12 Agustus 1902 – meninggal di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, ekonom, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Ia bersama Soekarno memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda sekaligus memproklamirkannya pada 17 Agustus 1945. Ia juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri dalam Kabinet Hatta I, Hatta II, dan RIS. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno. Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Bandar udara internasional Jakarta, Bandar Udara Soekarno-Hatta, menggunakan namanya sebagai penghormatan terhadap jasa-jasanya. Selain diabadikan di Indonesia, nama Mohammad Hatta juga diabadikan di Belanda yaitu sebagai nama jalan di kawasan perumahan Zuiderpolder, Haarlem dengan nama Mohammed Hattastraat. Pada tahun 1980, ia meninggal dan dimakamkan di Tanah Kusir, Jakarta. Bung Hatta ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 23 Oktober 1986 melalui Keppres nomor 081/TK/1986/.
 sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta

Kamis, 05 Desember 2013

manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi

Di dunia ini mustahil manusia dapat hidup seorang diri. Manusia akan selalu membutuhkan orang lain dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Dalam ilmu sosiologi kita telah pelajari tentang interaksi sosial dan tentang sosialisasi. Di situ dipelajari bahwa hidup seseorang akan terkucil, sendirian, dan menjadi gila jika tidak mampu bersosialisasi dan tidak mau berinteraksi dengan orang lain.
Di samping itu, manusia tidak dapat dipisahkan dari kelompok masyarakat, karena memang manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berinteraksi dalam hal-hal tertentu dengan masyarakat. Manusia mempunyai naluri hidup bersama dengan orang lain. Naluri hidup bersama itu disebut gregariousness.
Jadi dapat dikatakan bahwa manusia disebut sebagai makhluk sosial (homo socialis) karena selalu berinteraksi dengan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi
Walaupun manusia membutuhkan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari, tetapi manusia tetap memiliki otonomi untuk menentukan nasibnya sendiri. Secara pribadi, manusia harus memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya.
Kita tentu paham bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Setiap manusia butuh makan dan minum agar tetap hidup. Manusia membutuhkan pakaian untuk dapat bergaul dengan baik dengan manusia lainnya. Manusia juga butuh rumah sebagai tempat berlindung. Pendidikan, kesehatan, hiburan, dan kebutuhan lainnya juga diperlukan manusia agar hidup lebih layak.
Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia butuh uang. Untuk mendapatkan uang, manusia harus bekerja. Setelah bekerja dan mendapatkan uang, uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Di samping itu, uang tersebut ditabung untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Jadi, manusia selalu penuh perhitungan dalam hidupnya. Karena itulah manusia disebut makhluk ekonomi (homo economicus) karena manusia selalu memikirkan upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi.
Makna manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi yang bermoral
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak mungkin hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang lain, karena memang manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi, bermasyara kat / bersilaturahmi dengan sesama serta dapat saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhannya.
Kebutuhan untuk bermasyarakat atau berkumpul dengan sesama merupakan kebutuhan dasar (naluri) manusia itu sendiri yang dinamakan Gregariousness. Maka dengan demikian manusia merupakan makhluk sosial ( Homo Socius) yaitu makhluk yang selalu ingin berinteraksi dengan sesama/ bergaul. Adapun ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama sesamanya dinamakan ilmu sosiologi. Manusia dalam memenuhi kebutuhannya di ungkapkan oleh Adam Smith ( 1723-1790) dalam bukunya yang berjudul “ An Inquiry into the nature and causes of the wealth of nations”, yaitu Manusia merupakan makhluk ekonomi ( Homo Economicus) yang cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya. (self Interest).
Sebagai makhluk ekonomi manusia selalu bertindak Rasional artinya selalu memperhitungkan sebab akibat (untung- rugi) dalam mengambil suatu keputusan dalam rangka memenuhi kebutuhannya sehingga tidak merugikan diri sendiri. Namun demikian makhluk ekonomi bukanlah makhluk egois yang hanya. Manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran.mementingkan diri sendiri dan merugikan orang lain. Makhluk ekonomi cenderung menggunakan prinsip prinsip ekonomi dalam aktifitasnya.
 sumder :  http://gantocupak.blog.com/2010/11/22/ekonomi-kelas-vii/

proses masuk dan berkembangnya pengaruh hindu-budha di indonesia

Pada permulaan tarikh masehi, di Benua Asia terdapat dua negeri besar yang tingkat peradabannya dianggap sudah tinggi, yaitu India dan Cina. Kedua negeri ini menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan yang baik. Arus lalu lintas perdagangan dan pelayaran berlangsung melalui jalan darat dan laut. Salah satu jalur lalu lintas laut yang dilewati India-Cina adalah Selat Malaka. Indonesia yang terletak di jalur posisi silang dua benua dan dua samudera, serta berada di dekat Selat Malaka memiliki keuntungan, yaitu:
  1. Sering dikunjungi bangsa-bangsa asing, seperti India, Cina, Arab, dan Persia,
  2. Kesempatan melakukan hubungan perdagangan internasional terbuka lebar,
  3. Pergaulan dengan bangsa-bangsa lain semakin luas, dan
  4. Pengaruh asing masuk ke Indonesia, seperti Hindu-Budha.
Keterlibatan bangsa Indonesia dalam kegiatan perdagangan dan pelayaran internasional menyebabkan timbulnya percampuran budaya. India merupakan negara pertama yang memberikan pengaruh kepada Indonesia, yaitu dalam bentuk budaya Hindu. Ada beberapa hipotesis yang dikemukakan para ahli tentang proses masuknya budaya Hindu-Buddha ke Indonesia.

1. Hipotesis Brahmana
Hipotesis ini mengungkapkan bahwa kaum brahmana amat berperan dalam upaya penyebaran budaya Hindu di Indonesia. Para brahmana mendapat undangan dari penguasa Indonesia untuk menobatkan raja dan memimpin upacara-upacara keagamaan. Pendukung hipotesis ini adalah Van Leur.

2. Hipotesis Ksatria
Pada hipotesis ksatria, peranan penyebaran agama dan budaya Hindu dilakukan oleh kaum ksatria. Menurut hipotesis ini, di masa lampau di India sering terjadi peperangan antargolongan di dalam masyarakat. Para prajurit yang kalah atau jenuh menghadapi perang, lantas meninggalkan India. Rupanya, diantara mereka ada pula yang sampai ke wilayah Indonesia. Mereka inilah yang kemudian berusaha mendirikan koloni-koloni baru sebagai tempat tinggalnya. Di tempat itu pula terjadi proses penyebaran agama dan budaya Hindu. F.D.K. Bosch adalah salah seorang pendukung hipotesis ksatria.

3. Hipotesis Waisya
Menurut para pendukung hipotesis waisya, kaum waisya yang berasal dari kelompok pedagang telah berperan dalam menyebarkan budaya Hindu ke Nusantara. Para pedagang banyak berhubungan dengan para penguasa beserta rakyatnya. Jalinan hubungan itu telah membuka peluang bagi terjadinya proses penyebaran budaya Hindu. N.J. Krom adalah salah satu pendukung dari hipotesis waisya.

4. Hipotesis Sudra
Von van Faber mengungkapkan bahwa peperangan yang tejadi di India telah menyebabkan golongan sudra menjadi orang buangan. Mereka kemudian meninggalkan India dengan mengikuti kaum waisya. Dengan jumlah yang besar, diduga golongan sudralah yang memberi andil dalam penyebaran budaya Hindu ke Nusantara.

Selain pendapat di atas, para ahli menduga banyak pemuda di wilayah Indonesia yang belajar agama Hindu dan Buddha ke India. Di perantauan mereka mendirikan organisasi yang disebut Sanggha. Setelah memperoleh ilmu yang banyak, mereka kembali untuk menyebarkannya. Pendapat semacam ini disebut Teori Arus Balik.
Pada umumnya para ahli cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa masuknya budaya Hindu ke Indonesia itu dibawa dan disebarluaskan oleh orang-orang Indonesia sendiri. Bukti tertua pengaruh budaya India di Indonesia adalah penemuan arca perunggu Buddha di daerah Sempaga (Sulawesi Selatan). Dilihat dari bentuknya, arca ini mempunyai langgam yang sama dengan arca yang dibuat di Amarawati (India). Para ahli memperkirakan, arca Buddha tersebut merupakan barang dagangan atau barang persembahan untuk bangunan suci agama Buddha. Selain itu, banyak pula ditemukan prasasti tertua dalam bahasa Sanskerta dan Malayu kuno. Berita yang disampaikan prasasti-prasasti itu memberi petunjuk bahwa budaya Hindu menyebar di Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 Masehi.
 sumber :  http://medanbung.wordpress.com/2008/12/17/proses-masuk-dan-berkembangnya-pengaruh-hindu-buddha-di-indonesia/

definisi pranata sosial

Dalam kehidupan sehari-hari istilah institution (menurut ilmu sosiologi berarti pranata) sering dipadankan dengan istilah institute (terjemahan dalam bahasa indonesia adalah lembaga). Berangkat dari kekeliruan inilah, maka penggunaan istilah-istilah ini dalam Bahasa Indonesia harus dibedakan secara tegas. Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya.

Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.Nilai dan norma
b.Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
c.Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.

Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
 sumber :  http://definisipengertian.blogspot.com/2010/01/pengertian-pranata-sosial.html

sistem perekonomian indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem Perekonomian Indonesia

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
 sumber :  http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/

pembentukan ppki


PEMBENTUKAN PPKI

   Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti
hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang
disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat
Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari
Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil,
Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945,
menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.


   PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya
Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr.
Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim,
Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir,
Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku
Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja,.
 sumber : http://ddsulai.blogspot.com/2011/05/pembentukan-ppki.html

pembentukan bpupki

 
 
1.
 
Pembentukan BPUPKI
Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan sekutu. Demikian juga dengan pasukan jepangdi Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall yang berhasil dipukul munduroleh pasukan sekutu. Dalam situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral
Kumakici Harada
, pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa, mengumumkanpembentukan
Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekan Indonesia
(DokuritsuJunbi Cosakai ). Tujuannya adalah untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukannegara Indonesia merdeka. Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945.
dr
.
K
.R.T.
 
R
adjiman Wediodiningrat
diangkat sebagai (
kaico
), sedangkan yang duduk sebagaiketua muda (
fuku kico
) pertama di jabat oleh seorang Jepang yang bernama
Icibangase
.
 
R.
P
.
 Suroso
diangkat sebagai kepala sekretariat dengan dibantu oleh
T
oyohito Masuda
dan
Mr
.
A
.G.
 Pringodigdo
.
 
2
.
Sidang  Sidang BPUPKI
Pada tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian BPUPKI bertempat digedung
uo Sangi In
, Jalan Pejambon (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta.Upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat militer Jepang yaitu Jendral
Itagaki
 (Panglima Tentara ke-7 yang bermarkas di Singapura) dan Letnan Jendral
Nagano
(PanglimaTentara ke-16 yang baru). Pada kesempatan itu dikibarkan bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr.A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh
T
oyohito
 
Masuda
.sumber : http://www.scribd.com/doc/51041086/Pembentukan-BPUPKI

biografi fattimura

Pattimura, memiliki nama asli Thomas Matulessy (lahir di Hualoy, Hualoy, Seram Selatan, Maluku, 8 Juni 1783 – meninggal di Ambon, Maluku, 16 Desember 1817 pada umur 34 tahun).Ia adalah putra Frans Matulesi dengan Fransina Silahoi. Adapun dalam buku biografi Pattimura versi pemerintah yang pertama kali terbit, M Sapija menulis, "Bahwa pahlawan Pattimura tergolong turunan bangsawan dan berasal dari Nusa Ina (Seram). Ayah beliau yang bernama Antoni Mattulessy adalah anak dari Kasimiliali Pattimura Mattulessy. Yang terakhir ini adalah putra raja Sahulau. Sahulau merupakan nama orang di negeri yang terletak dalam sebuah teluk di Seram Selatan".

Dari sejarah tentang Pattimura yang ditulis M Sapija, gelar kapitan adalah pemberian Belanda. Padahal tidak. Menurut Sejarawan Mansyur Suryanegara, leluhur bangsa ini, dari sudut sejarah dan antropologi, adalah homo religiosa (makhluk agamis). Keyakinan mereka terhadap sesuatu kekuatan di luar jangkauan akal pikiran mereka, menimbulkan tafsiran yang sulit dicerna rasio modern. Oleh sebab itu, tingkah laku sosialnya dikendalikan kekuatan-kekuatan alam yang mereka takuti.

Jiwa mereka bersatu dengan kekuatan-kekuatan alam, kesaktian-kesaktian khusus yang dimiliki seseorang. Kesaktian itu kemudian diterima sebagai sesuatu peristiwa yang mulia dan suci. Bila ia melekat pada seseorang, maka orang itu adalah lambang dari kekuatan mereka. Dia adalah pemimpin yang dianggap memiliki kharisma. Sifat-sifat itu melekat dan berproses turun-temurun. Walaupun kemudian mereka sudah memeluk agama, namun secara genealogis/silsilah/keturunan adalah turunan pemimpin atau kapitan. Dari sinilah sebenarnya sebutan "kapitan" yang melekat pada diri Pattimura itu bermula.

Sebelum melakukan perlawanan terhadap VOC ia pernah berkarier dalam militer sebagai mantan sersan Militer Inggris. Kata "Maluku" berasal dari bahasa Arab Al Mulk atau Al Malik yang berarti Tanah Raja-Raja. mengingat pada masa itu banyaknya kerajaan

Pada tahun 1816 pihak Inggris menyerahkan kekuasaannya kepada pihak Belanda dan kemudian Belanda menetrapkan kebijakan politik monopoli, pajak atas tanah (landrente), pemindahan penduduk serta pelayaran Hongi (Hongi Tochten), serta mengabaikan Traktat London I antara lain dalam pasal 11 memuat ketentuan bahwa Residen Inggris di Ambon harus merundingkan dahulu pemindahan koprs Ambon dengan Gubenur dan dalam perjanjian tersebut juga dicantumkan dengan jelas bahwa jika pemerintahan Inggris berakhir di Maluku maka para serdadu-serdadu Ambon harus dibebaskan dalam artian berhak untuk memilih untuk memasuki dinas militer pemerintah baru atau keluar dari dinas militer, akan tetapi dalam pratiknya pemindahn dinas militer ini dipaksakan Kedatangan kembali kolonial Belanda pada tahun 1817 mendapat tantangan keras dari rakyat.

Hal ini disebabkan karena kondisi politik, ekonomi, dan hubungan kemasyarakatan yang buruk selama dua abad. Rakyat Maluku akhirnya bangkit mengangkat senjata di bawah pimpinan Kapitan Pattimura Maka pada waktu pecah perang melawan penjajah Belanda tahun 1817, Raja-raja Patih, Para Kapitan, Tua-tua Adat dan rakyat mengangkatnya sebagai pemimpin dan panglima perang karena berpengalaman dan memiliki sifat-sfat kesatria (kabaressi). Sebagai panglima perang, Kapitan Pattimura mengatur strategi perang bersama pembantunya.

Sebagai pemimpin dia berhasil mengkoordinir Raja-raja Patih dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, memimpin rakyat, mengatur pendidikan, menyediakan pangan dan membangun benteng-benteng pertahanan. Kewibawaannya dalam kepemimpinan diakui luas oleh para Raja Patih maupun rakyat biasa. Dalam perjuangan menentang Belanda ia juga menggalang persatuan dengan kerajaan Ternate dan Tidore, raja-raja di Bali, Sulawesi dan Jawa. Perang Pattimura yang berskala nasional itu dihadapi Belanda dengan kekuatan militer yang besar dan kuat dengan mengirimkan sendiri Laksamana Buykes, salah seorang Komisaris Jenderal untuk menghadapi Patimura.
 sumber :  Pattimura, memiliki nama asli Thomas Matulessy (lahir di Hualoy, Hualoy, Seram Selatan, Maluku, 8 Juni 1783 – meninggal di Ambon, Maluku, 16 Desember 1817 pada umur 34 tahun).Ia adalah putra Frans Matulesi dengan Fransina Silahoi. Adapun dalam buku biografi Pattimura versi pemerintah yang pertama kali terbit, M Sapija menulis, "Bahwa pahlawan Pattimura tergolong turunan bangsawan dan berasal dari Nusa Ina (Seram). Ayah beliau yang bernama Antoni Mattulessy adalah anak dari Kasimiliali Pattimura Mattulessy. Yang terakhir ini adalah putra raja Sahulau. Sahulau merupakan nama orang di negeri yang terletak dalam sebuah teluk di Seram Selatan".

Dari sejarah tentang Pattimura yang ditulis M Sapija, gelar kapitan adalah pemberian Belanda. Padahal tidak. Menurut Sejarawan Mansyur Suryanegara, leluhur bangsa ini, dari sudut sejarah dan antropologi, adalah homo religiosa (makhluk agamis). Keyakinan mereka terhadap sesuatu kekuatan di luar jangkauan akal pikiran mereka, menimbulkan tafsiran yang sulit dicerna rasio modern. Oleh sebab itu, tingkah laku sosialnya dikendalikan kekuatan-kekuatan alam yang mereka takuti.

Jiwa mereka bersatu dengan kekuatan-kekuatan alam, kesaktian-kesaktian khusus yang dimiliki seseorang. Kesaktian itu kemudian diterima sebagai sesuatu peristiwa yang mulia dan suci. Bila ia melekat pada seseorang, maka orang itu adalah lambang dari kekuatan mereka. Dia adalah pemimpin yang dianggap memiliki kharisma. Sifat-sifat itu melekat dan berproses turun-temurun. Walaupun kemudian mereka sudah memeluk agama, namun secara genealogis/silsilah/keturunan adalah turunan pemimpin atau kapitan. Dari sinilah sebenarnya sebutan "kapitan" yang melekat pada diri Pattimura itu bermula.

Sebelum melakukan perlawanan terhadap VOC ia pernah berkarier dalam militer sebagai mantan sersan Militer Inggris. Kata "Maluku" berasal dari bahasa Arab Al Mulk atau Al Malik yang berarti Tanah Raja-Raja. mengingat pada masa itu banyaknya kerajaan

Pada tahun 1816 pihak Inggris menyerahkan kekuasaannya kepada pihak Belanda dan kemudian Belanda menetrapkan kebijakan politik monopoli, pajak atas tanah (landrente), pemindahan penduduk serta pelayaran Hongi (Hongi Tochten), serta mengabaikan Traktat London I antara lain dalam pasal 11 memuat ketentuan bahwa Residen Inggris di Ambon harus merundingkan dahulu pemindahan koprs Ambon dengan Gubenur dan dalam perjanjian tersebut juga dicantumkan dengan jelas bahwa jika pemerintahan Inggris berakhir di Maluku maka para serdadu-serdadu Ambon harus dibebaskan dalam artian berhak untuk memilih untuk memasuki dinas militer pemerintah baru atau keluar dari dinas militer, akan tetapi dalam pratiknya pemindahn dinas militer ini dipaksakan Kedatangan kembali kolonial Belanda pada tahun 1817 mendapat tantangan keras dari rakyat.

Hal ini disebabkan karena kondisi politik, ekonomi, dan hubungan kemasyarakatan yang buruk selama dua abad. Rakyat Maluku akhirnya bangkit mengangkat senjata di bawah pimpinan Kapitan Pattimura Maka pada waktu pecah perang melawan penjajah Belanda tahun 1817, Raja-raja Patih, Para Kapitan, Tua-tua Adat dan rakyat mengangkatnya sebagai pemimpin dan panglima perang karena berpengalaman dan memiliki sifat-sfat kesatria (kabaressi). Sebagai panglima perang, Kapitan Pattimura mengatur strategi perang bersama pembantunya.

Sebagai pemimpin dia berhasil mengkoordinir Raja-raja Patih dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, memimpin rakyat, mengatur pendidikan, menyediakan pangan dan membangun benteng-benteng pertahanan. Kewibawaannya dalam kepemimpinan diakui luas oleh para Raja Patih maupun rakyat biasa. Dalam perjuangan menentang Belanda ia juga menggalang persatuan dengan kerajaan Ternate dan Tidore, raja-raja di Bali, Sulawesi dan Jawa. Perang Pattimura yang berskala nasional itu dihadapi Belanda dengan kekuatan militer yang besar dan kuat dengan mengirimkan sendiri Laksamana Buykes, salah seorang Komisaris Jenderal untuk menghadapi Patimura.

Rabu, 04 Desember 2013

uang dan lembaga keuangan

UANG Uang adalah sesuatu yang diterima/ dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.Sebelum menggunakan uang manusia melakukan tukar menukarbarang yang disebut Barter.Syarat sayarat barangprantara Disenangi umum, Tahan lama, Mudah di pindah – pindah, Kualitas, Mudah dibagi bagi tanpa mengurangi nilai, Mudah di simpan. Sejarah uang1. Uang kartal Awalnya para pedagang yang menyimpan emas di bank menerima surat tanda penitipan emas di bank tersebut. Lama- kelamaan surat bukti penitipan emas tersebut digunakan sebagai alat pembayaran masyarakat. Itu awal munculnya uang kartal.2. Uang Giral Karena merasa repot dengan membawa uang kertas dalam jumlah besar maka uang, giralpun muncul untuk melakukan taransaksi atau cukup dengan membawa kartu dan cek.ORI(Oeang Repoeblik Indonesia). Pemerintah RI mengeluarkan undang-undang memberlakukan ORI pada tanggal 1 Oktober 1946.
 Karakteristik fisik Uang1) Mudah dan Nyaman Digunakan (User Friendly)2) Tahan Lama (Durable)3) Mudah Dikenali (Easily Recognizable)4) Sulit Dipalsukan (Secure Against Counterteiting).
Jenis-Jenis Uang Uang Kartal : - uang logam - Full bodied money - Token Money Uang Kertas Kelebihan uang Kuat Mudah disimpan Mudah ditukar dengan barang-barang.
 UANG LOGAMUANG KERTAS
 MATA UANG NEGARA ASINGNo Negara Nama Mata Uang Gambar Uang1 Inggris Poundsterling2 Canada Dollar3 Thailand Baht4 Norwegia Kroner5 Kuwait Dinar
 BANK Bank adalah adalah sebuahlembaga intermediasi keuanganumumnya didirikan dengankewenangan untuk menerimasimpanan uang, meminjamkan uang,dan menerbitkan promes atau yangdikenal sebagai banknote.
 Macam macam lembaga keuanganA. Bank Indonesia, fungsi bank sentral adalah pengawasan,evalusi, penanganan transaksi,riset -riset ekonomi.A. Bank umum, fungsi bank umum adalah memberikan kredit,menerbitkan surat mengakuan utang,menghimpun dana
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN PERBANKANa. Perusahaan asuransib. Lembaga dana Pensiunc. Perusahaan investasid. Perusahaan pembiayaane. Pegadaianf. Koperasi simpan pinjamg. Pasar modal
. Produk Banka. Kresit pasif, - Giro - Tabungan - Deposito berjangka - Sertifikat Depositob. Kredit aktif,- kredit jaminan surat berharga, - Kredit Aksep - Kredit rekening koran - L/Cc. Jasa-jasa keuangan lainnya, - pengiriman - melakukan inkaso bank - Mengeluarkan kartu kredit
 Pertanyaan;1. Mengapa kita ingin memiliki uang?2. Mengapa harus uang yang menjadi alat pembayaran?3. Mengapa seiring dengan berjalannya waktu , manusia berusaha mencari barang perantara?4. Mengapa mudah disimpan adalah syarat barang perantara?5. Mengapa manusia lebih senang membawa uang banyak dengan menggunakan kartu dan cek?6. Mengapa uang harus mudah dikenali?7. Mengapa pemilihan warna pada setiap warna pada setiap uang penting?8. Mengapa pencetakan uang rupiah dilakukan oleh Perumperuri?9. Mengapa jika nilai riil uang naik secara umum?10. Mengapa pada saat masa kemerdekaan wilayah Indonesia terbagi 2?11. Mengapa Bank indonesia didirikan?12. Mengapa penanganan transaksi Giro Penting?13. Mengapa banyak orang yang menyimpan uang tunai?14. Mengapa orang yang berdagang surat (saham dan obligasi) sering menahan uang tunai?15. Mengapa Uang dapat dikatakan sebagai standar pembayaran di masa depan?16. Mengapa Orang kaya suka menimbun kekayaannya?17. Mengapa Lembaga keuangan Informal tidak dibebankan modal kepada peminjam dengan harga yang tinggi?
 Jawaban1. Karena dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan kita.2. Karena uang sangat efisien dan praktis.3. Karena untuk mempermudah tukar-menukar barang.4. Agar dapat disenangi umum.5. Karena lebih efisien dan mudah. Dan tidak mudah terlihat, dan tidak mudah dirampok penjahat.6. Agar masing-masing jenis dan pecahan mudah dikenali dengan cepat oleh masyarakat.7. Agar setiap lembar uang mudah dibedakan.8. Karena sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia No. 34 tahun 2000.9. Apabila dengan jumlah uang yang sama, jumlah barang yang dapat dibeli dengan uang tersebut menjadi lebih sedikit dari sebelumnya.10. Karena setelah Jepang menyerah pada sekutu di perang dunia kedua Belanda kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng tentara Inggris.11. Karena untuk mengubah status De Javaasche Bank N.V. Menjadi bank sentral Indonesia.12. Karena dengan fungsi ini bank sentral mengefisienkan kegiatan-kegiatan transaksi.13. Karena dengan berbagai alasan motif ,yaitu; motif transaksi, motif berjaga-jaga, dan motif spekulasi.14. Karena untuk memperoleh keuntungan.15. Karena kita dapat melakukan pembayaran utang piutang secara cepat dan tepat, baik kontan maupun angsuran.16. Karena dimaksudkan untuk mempermudah pertukaran pada saat sekarang atau yang akan datang.17. Karena Tidak berlandaskan dengan kekuatan hukum.18. Karena dengan fungsi ini bank sentral mengefisienkan kegiatan-kegiatan transaksi.
 sumber http://www.slideshare.net/RaniAyuFdiasih/uang-dan-lembaga-keuangan-16670664

perubahan sosial budaya

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Lebih terinci, faktor penyebabnya adalah:
1. Adanya perubahan dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti:
a. Perubahan penduduk
b. Perana nilai yang diubah
c. Faktor adanya penemuan-penemuan baru
2. Adanya perubahan luar masyarakat, seperti:
a. Pengaruh lingkungan alam
b. Kebudayaan masyarakat lain
c. Adanya gaya hidup barat yang masuk
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
 sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya

peristiwa peristiwa politik dan ekonomi indonesia pasca pengakuan kedaulatan

Pada tahun 2004, negara Indonesia mengadakan pemilu yang diikuti oleh 24 partai politik. Perhatikan gambar di atas! Pemilu di Indonesia dimulai pada tahun 1955 yang diikuti puluhan partai, organisasi masa, dan perorangan. Masih ingatkah kalian bahwa setiap kali akan diselenggarakan Pemilihan Umum diadakan kampanye dari masing- masing partai politik peserta pemilu? Dalam kampanye tersebut dipaparkan masing- masing program partainya. Hal ini merupakan pendidikan politik bagi rakyat. Akan tetapi dalam kampanye seringkali ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan karena adanya pelanggaran dari aturan yang dibuat bersama. Rakyat sering menjadi korban dari orang- orang yang tidak bertanggung jawab ketika adanya arak- arakan kampanye. Walaupun seringkali memakan korban dari kampanye yang merupakan rentetan dari pemilu, namun Pemilihan Umum tetap diadakan sebab merupakan syarat sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Indonesia sebagai negara demokrasi mulai melaksanakan Pemilihan Umum pada tahun 1955. Pemilu I tahun 1955 yang didambakan rakyat dapat meperbaiki keadaan ternyata hasilnya tidak memenuhi harapan rakyat. Krisis politik yang berkepanjangan akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak itulah kehidupan bangsa Indonesia di bawah kekuasaan Demokrasi Terpimpin. Peristiwa-peristiwa politik dan ekonomi Indonesia pasca Pengakuan Kedaulatan tersebut akan kita pelajari dalam bab ini.
A Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)
Seperti telah kalian pelajari pada bab II bahwa dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya bangsa Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda. Penandatanganan pengakuan kedaulatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia ini maka bentuk negara Indonesia adalah menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan Undang – Undang Dasar atau Konstitusi yang digunakan adalah Undang- Undang Dasar RIS. Tentunya kalian masih ingat bahwa salah satu hasil Konferensi Meja Bundar adalah bahwa Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Selanjutnya setelah KMB kemudian dilaksanakan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949. Berdasarkan UUD RIS bentuk negara kita adalah federal, yang terdiri dari tujuh negara bagian dan sembilan daerah otonom. Adapun tujuh negara bagian RIS tersebut adalah :
(1) Sumatera Timur,
(2) Sumatera Selatan,
(3) Pasundan,
(4) Jawa Timur,
(5) Madura,
(6) Negara Indonesia Timur, dan
(7) Republik Indonesia (RI).
Sedangkan kesembilan daerah otonom itu adalah:
(1) Riau,                     (6) Banjar,
(2) Bangka,                 (7) Kalimantan Tenggara,
(3) Belitung,                (8) Kalimantan Timur, dan
(4) Kalimantan Barat,   (9) Jawa Tengah.
(5) Dayak Besar,
Negara-negara bagian di atas serta daerah- daerah otonom merupakan negara boneka ( tidak dapat bergerak sendiri) adalah ciptaan Belanda. Negara- negara boneka ini dimaksudkan akan dikendalikan Belanda yang bertujuan untuk mengalahkan RI yang juga ikut di dalamnya. Bentuk negara federalis bukanlah bentuk negara yang dicita- citakan oleh bangsa Indonesia sebab tidak sesuai dengan cita- cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu setelah RIS berusia kira- kira enam bulan, suara- suara yang menghendaki agar kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat. Sebab jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 menghendaki adanya persatuan seluruh bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadi alasan bangsa Indonesia untuk kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan golongan mereka yang setuju dengan bentuk negara Serikat (golongan federalis) semakin terlihat kejahatannya ketika Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Menteri Negara bersekongkol dengan Westerling. Raymond Westerling melakukan aksi pembantaian terhadap ribuan rakyat di Sulawesi Selatan yang tidak berdosa dengan menggunakan APRAnya.
Petualangan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Bandung pada bulan Januari 1950 menjadikan rakyat semakin tidak puas terhadap kondisi pemerintahan RIS. Oleh karena itu rakyat Bandung menuntut dibubarkannya pemerintahan negara Pasundan untuk menggabungkan diri dengan RI. Pada bulan Februari 1950 pemerintah RIS mengeluarkan undang-undang darurat yang isinya pemerintah Pasundan menyerahkan kekuasaannya pada Komisaris Negara (RIS), Sewaka. Gerakan yang dilakukan di Pasundan ini kemudian diikuti oleh Sumatera Selatan dan negara-negara bagian lain. Negara-negara bagian lain yang menyusul itu cenderung untuk bergabung dengan RI. Pada akhir Maret 1950 tinggal empat negara bagian saja dalam RIS, yakni Kalimantan Barat, Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur, dan RI setelah diperluas. Selanjutnya pada tanggal 21 April 1950 Presiden Sukawati dari NIT mengumumkan bahwa NIT bersedia bergabung dengan RI menjadi negara kesatuan. Melihat dukungan untuk kembali ke NKRI semakin luas, maka diselenggarakanlah pertemuan antara Moh. Hatta dari RIS, Sukawati dari Negara Indonesia Timur dan Mansur dari Negara Sumatera Timur. Akhirnya pada tanggal 19 Mei 1950 diadakanlah konferensi antara wakil-wakil RIS yang juga mewakili NIT dan Sumatera Timur dengan RI di Jakarta. Dalam konferensi ini dicapai kesepakatan untuk kembali ke Negara Kesatuan RI. Kesepakatan ini sering disebut dengan Piagam
Persetujuan, yang isinya sebagai berikut:
1). Kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RIS yang berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945.
2). Penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kembali ke NKRI maka proses kembali ke NKRI tersebut dilakukan dengan cara mengubah Undang-Undang Dasar RIS menjadi Undang- Undang Dasar Sementara RI. Undang Dasar Sementara RI ini disahkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950. Dengan demikian sejak saat itulah Negara Kesatuan RI menggunakan UUD Sementara (1950) dan demokrasi yang diterapkan adalah Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Jadi berbeda dengan UUD 1945 yang menggunakan Sistem Kabinet Presidensiil.
B. Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah
Semenjak Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer keadaan politik tidak stabil. Partai-partai politik tidak bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya saja. Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen merupakan wakil-wakil partai yang saling bertentangan. Keadaan yang demikian rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum. Dengan pemilihan umum diharapkan dapat terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga dapat memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil. Pemilihan Umum merupakan program pemerintah dari setiap kabinet, misalnya kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan tetapi Kabinet Ali I tersebut sudah jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum. Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap. Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni :
1. gelombang I, tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota- anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan
2. gelombang II, tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota- anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).
Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali yang diadakan sejak Indonesia merdeka itu dilakukan oleh lebih dari 39 juta rakyat Indonesia. Mereka mendatangi tempat-tempat pemungutan suara guna menyalurkan haknya sebagai pemilih. Dalam pelaksanakannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa. Dalam Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik, organisasi, dan perorangan pun juga ikut, sehingga DPR terbagi dalam banyak fraksi di antaranya keluar sebagai empat besar adalah : (1) Fraksi Masyumi (60 anggota); (2) Fraksi PNI (58 anggota); (3) Fraksi NU (47 anggota); (4) Fraksi PKI (32 anggota). Seluruh anggota DPR hasil Pemilu I tersebut berjumlah 272 anggota, yaitu dengan perhitungan bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang. Pada tanggal 25 Maret 1956 DPR hasil pemilihan umum dilatik. Sedangkan anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. Pemilihan Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga merupakan suatu prestasi yang luar biasa di mana rakyat telah dapat menyalurkan haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman. Walaupun Pemilu berjalan sukses akan tetapi hasil dari Pemilu tersebut belum dapat memenuhi harapan rakyat karena masing- masing partai masih mengutamakan kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
C. Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkannya
Pada Pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilih anggota badan Konstituante. Badan ini bertugas menyusun Undang-Undang Dasar sebab ketika Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (1950). Sejak itu pula di negara kita diterapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Pertentangan antarpartai politik seringkali terjadi. Situasi politik dalam negeri tidak stabil dan di daerah-daerah mengalami kegoncangan karena berdirinya berbagai dewan, seperti Dewan Manguni di Sulawesi Utara, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan yang kemudian menjadi gerakan yang ingin memisahkan diri.
Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya antara lain sebagai berikut.
1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menterinya terdiri atas orang-orang dari empat partai besar ( PNI, Masyumi, NU, dan PKI).
3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
 sumber :  http://bestiklidah.wordpress.com/pengetahuan-umum/peristiwa-politik-dan-ekonomi-pasca-pengakuan-kedaulatan-di-indonesia

usaha perjuangan mempertahankan kemerdekaan indonesia

Kemerdekaan Indonesia mendapat gangguan dari pihak Belanda. Hal ini terbukti dengan adanya pasukan Belanda yang ikut membonceng pasukan sekutu. Belanda ingin menjajah Indonesia kembali. Akan tetapi rakyat berjuang sekuat tenaga mempertahankan kemerdekaan Pernahkah di sekolah kalian mengadakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan? Kegiatan ziarah tersebut tidak harus di tempat yang jauh. Mungkin di daerah sekitar kalian juga ada makam pahlawan. Pada setiap tanggal 10 November biasanya banyak peziarah datang ke makam-makam pahlawan, baik para pelajar maupun masyarakat dalam memperingati hari Pahlawan. Mengapa setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati hari Pahlawan? Peringatan itu sebagai salah satu bentuk penghargaan bangsa Indonesia terhadap kepahlawanan rakyat Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945 yang merupakan tekad perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Masih banyak lagi pahlawan-pahlawan kusuma bangsa yang telah rela berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebab waktu itu bangsa Indonesia ibaratnya sebagai rumah tangga yang baru, banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. Oleh karena itu bangsa Indonesia berjuang menggunakan senjata maupun diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan sehingga tetap menjadi bangsa yang berdaulat.
 sumber :  http://jagoips.wordpress.com/2013/02/12/usaha-perjuangan-mempertahankan-kemerdekaan-indonesia/

Perang dunia II

Perang Dunia Kedua (biasa disingkat menjadi PDII atau PD2), adalah sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945. Perang ini melibatkan banyak sekali negara di dunia —termasuk semua kekuatan besar—yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang saling bertentangan: Sekutu dan Poros. Perang ini merupakan perang terluas dalam sejarah yang melibatkan lebih dari 100 juta orang di berbagai pasukan militer Dalam keadaan "perang total", negara-negara besar memaksimalkan seluruh kemampuan ekonomi, industri, dan ilmiahnya untuk keperluan perang, sehingga menghapus perbedaan antara sumber daya sipil dan militer. Ditandai oleh sejumlah peristiwa penting yang melibatkan kematian massal warga sipil, termasuk Holocaust dan pemakaian senjata nuklir dalam peperangan, perang ini memakan korban jiwa sebanyak 50 juta sampai 70 juta jiwa. Jumlah kematian ini menjadikan Perang Dunia II konflik paling mematikan sepanjang sejarah umat manusia.[1]
Kekaisaran Jepang berusaha mendominasi Asia Timur dan sudah memulai perang dengan Republik Cina pada tahun 1937,[2] tetapi perang dunia secara umum pecah pada tanggal 1 September 1939 dengan invasi ke Polandia oleh Jerman yang diikuti serangkaian pernyataan perang terhadap Jerman oleh Perancis dan Britania. Sejak akhir 1939 hingga awal 1941, dalam serangkaian kampanye dan perjanjian, Jerman membentuk aliansi Poros bersama Italia, menguasai atau menaklukkan sebagian besar benua Eropa. Setelah Pakta Molotov–Ribbentrop, Jerman dan Uni Soviet berpisah dan menganeksasi wilayah negara-negara tetangganya sendiri di Eropa, termasuk Polandia. Britania Raya, dengan imperium dan Persemakmurannya, menjadi satu-satunya kekuatan besar Sekutu yang terus berperang melawan blok Poros, dengan mengadakan pertempuran di Afrika Utara dan Pertempuran Atlantik. Bulan Juni 1941, Poros Eropa melancarkan invasi terhadap Uni Soviet yang menandakan terbukanya teater perang darat terbesar sepanjang sejarah, yang melibatkan sebagian besar pasukan militer Poros sampai akhir perang. Pada bulan Desember 1941, Jepang bergabung dengan blok Poros, menyerang Amerika Serikat dan teritori Eropa di Samudra Pasifik, dan dengan cepat menguasai sebagian besar Pasifik Barat.
Serbuan Poros berhenti tahun 1942, setelah Jepang kalah dalam berbagai pertempuran laut dan tentara Poros Eropa dikalahkan di Afrika Utara dan Stalingrad. Pada tahun 1943, melalui serangkaian kekalahan Jerman di Eropa Timur, invasi Sekutu ke Italia, dan kemenangan Amerika Serikat di Pasifik, Poros kehilangan inisiatif mereka dan mundur secara strategis di semua front. Tahun 1944, Sekutu Barat menyerbu Perancis, sementara Uni Soviet merebut kembali semua teritori yang pernah dicaplok dan menyerbu Jerman beserta sekutunya. Perang di Eropa berakhir dengan pendudukan Berlin oleh tentara Soviet dan Polandia dan penyerahan tanpa syarat Jerman pada tanggal 8 Mei 1945. Sepanjang 1944 dan 1945, Amerika Serikat mengalahkan Angkatan Laut Jepang dan menduduki beberapa pulau di Pasifik Barat, menjatuhkan bom atom di negara itu menjelang invasi ke Kepulauan Jepang. Uni Soviet kemudian mengikuti melalui negosiasi dengan menyatakan perang terhadap Jepang dan menyerbu Manchuria. Kekaisaran Jepang menyerah pada tanggal 15 Agustus 1945, sehingga mengakhiri perang di Asia dan memperkuat kemenangan total Sekutu atas Poros.
Perang Dunia II mengubah haluan politik dan struktur sosial dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan untuk memperkuat kerja sama internasional dan mencegah konflik-konflik yang akan datang. Para kekuatan besar yang merupakan pemenang perang—Amerika Serikat, Uni Soviet, Cina, Britania Raya, dan Perancis—menjadi anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[3] Uni Soviet dan Amerika Serikat muncnul sebagai kekuatan super yang saling bersaing dan mendirikan panggung Perang Dunia yang kelak bertahan selama 46 tahun selanjutnya. Sementara itu, pengaruh kekuatan-kekuatan besar Eropa mulai melemah, dan dekolonisasi Asia dan Afrika dimulai. Kebanyakan negara yang industrinya terkena dampak buruk muali menjlaani pemulihan ekonomi. Integrasi politik, khususnya di Eropa, muncul sebagai upaya untuk menstabilkan hubungan pascaperang.
 sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Dunia_II

negara maju dan negara berkembang

Negara Maju adalah sebutan untuk Negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara berkembang. Namun beberapa negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi Sumber Daya Alam (seperti Nauru melalui pengambilan fosfor dan Brunei Darussalam melalui pengambilan minyak bumi) tanpa mengembangkan industri yang beragam, dan ekonomi berdasarkan-jasa tidak dianggap memiliki status ‘Negara maju’.
Suatu Negara digolongkan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Menurut celso Furtado dari CUBA Negara Berkembang adalah Negara yang masih terjadi ketidakseimbangan antara jumlah factor produksi yang tersedia dengan teknologi yang di terapkan atau di kuasai sehingga penggunaan modal dan penggunaan tenaga kerja secara penuh belum maksimal.
 Ciri-ciri Negara Maju dan Negara BerkembangPemanfaatan teknologi dan kepemilikan modal membuat masyarakat di negara maju mampu memanfaatkan sumber daya alam secara optimal, menemukan sumber daya alam baru, ataupun memanfaatkan sumber daya alam yang telah ada sebagai energi alternative,Misalnya pemanfaatan tenaga angin, air, atau energi matahari untuk menggantikan fungsi dari energi minyak bumi.
1.    Ciri-ciri Negara Maju
a.    Dari Segi Ekonomi
Pada umumnya Negara-Negara Maju memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat dan sebagian besar pendapatan perkapita penduduknya sangat tinggi. Di amerika serikat misalnya,pendapatan perkapita penduduknya 41.950 US$, karena sebagian bresar penduduknya bekerja di sector industri perdagangan dan jasa dan menjadi panutan bagi Negara-Negara lain yang masih berkembang.
b.    Dari  Segi Pendidikan
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting demi kemajuan sebuah Negara, agar         sumber daya alam yang ada bisa di kelola oleh tenaga-tenaga ahli yang handal ,terdidik dan pada umumnya penduduk di Negara maju tingkat pendidikannya tinggi, dan perkembangan IPTEK nya sangat pesat sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada.
Sebagai bukti bahwa majunya tingkat pendidikan di Negara-negara maju dapat di lihat dengan upaya-upaya yang di lakukannya seperti :
  1.   Negara jepang telah melaksanakan wajib belajar  6-15 tahun sejak perang          dunia ke ll berahir.
  2.   Singapura merupakan Negara Asia yang paling tinggi angka bebas buta huruf nya.
  3.   Dari Segi Kwalitas Penduduknya
Negara maju memiliki kwalitas penduduk yang sangat tinggi, namun pertumbuhan penduduknya sangat rendah yang di sebabkan rendahnya angka kelahiran dan berakibat pada sulitnya mencari tenaga kerja.
Kwalitas penduduk dapat menentukan maju dan mundurnya sebuah Negara dan kwalitas penduduknya dapat di ukur dengan melihat:
1)    Tingkat pendidikan.
2)    Tingkat kesehatan.
3)    Tingkat kesejahtraan penduduknya
c.    Dari Segi Lingkungan Fisik
Negara maju memiliki wilayah yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alamnya, seperti tersedianya bahan tambang sebagai bahan baku industri, serta mampu memanfaatkan sumber energi alternatif secara baik dan tepat guna, seperti pembangkit listrik tenaga angin, dan matahari dan mampu memanfaatkan sebagian kekayaan alam yang tersedia.
a)    Dapat Mengatasi Masalah Kependudukan
b)    Tingkat dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
c)    Tingkat Pendapatan Penduduk Relatif Tinggi
d)    Tingkat Pendidikan Relatif Tinggi
2.    Ciri ciri Negara Berkembang
Negara berkembang yang di identic dengan masih berlakunya sifat-sifat tradisional yang di pakai oleh sebagian besar masyarakatnya, seperti alat-alat tradisional untuk membajak lahan pertaniannya yang masih mengandalkan tenaga hewan dan lain-lain, tingkat pendidikannya juga masih rendah.
1)    Negara berkembang dari segi ekonomi
Negara berkembang memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat lemah dan masih sangat bergantung  pada Negara-negara maju untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya. Sebagian besar penduduk Negara berkembang masih mengandalkan mata pencahariannya dari bertani dan belum mampu mengelola sumber daya alam yang tersedia secara maksimal  dan pendapatan atau kesejahttraan penduduknya sangat rendah (rendahnya pendapatan perkapita penduduk), contohnya di Negara Indonesia memiliki pendaptan perkapita sebesar 3.720 US $.
2)    Dari Segi Pendidikan
Maju dan mundurnya suatu Negara tergantung pada tinggi dan rendahnya tingkat pendidikan di Negara tersebut dan Negara berkembang masih sangat tertinggal tingkat pendidiknnya di bandingkan dengan Negara maju.kita masih melihat tingkat angka buta huruf di Negara berkembang yang masih sangat tinggi.
3)    Dari Segi Kwalitas Penduduk
Kwalitas penduduk Negara berkembang masih sangat memprihatinkan di lihat dari segi pendapatan perkapitanya yang tidak menentu atau rendah dan tingkat kesehatan masyarakatnya masih rendah sehingga angka kelahiran dan kematian penduduk sangat tinggi karena masih kurangnya fasilitas-fasilitas kesehatan yang tersedia oleh Negara.
4)    Dari Segi Lingkungan fisik
Negara berkembnag dari segi lingkungan fisik tidak kalah bersaing dengan Negara maju, Negara berkembang memiliki wilayah yang sangat luas dan memiliki  kekayaan alam yang berlimpah namun, minimnya sumber daya manusia sehingga Negara berkembang tidak mampu mengelola kekayaan alam yang dimilikinya, dan memilih bekerja sama dengan Negara maju untuk mengelola sumber daya alam tersebut dan membagi keuntungan yang di perolehnya.
Keuntungan kerjasama Negara berkembang dan Negara maju antara lain:
a)    Negara berkembang memperoleh modal usaha
b)    Industri yang di ciptakan Negara maju menjadi sumber lapangan kerja bagi penduduk Negara berkembang
c)    Aliran modal dari Negara maju dapat meningkatkan pendapatan Negara berkembang
d)    Kegiatan industri yang di lakukan Negara maju dapat mempercepat alih teknologi di Negara berkembang.
C.    Persebaran Negara Maju dan Negara Berkembang di Dunia
a.    Persebaran Negara-negara Maju di Dunia
Negara maju memiliki persebaran yang paling dominan terletak di belahan dunia bagian utara yang hampir semua Negara-negara di Eropa merupakan Negara maju, sedangkan Negara maju yang ada di Asia hanya terdapat di beberapa Negara seperti Singapura, Jepang dan Korea Selatan.
b.    Persebaran Negara-negara Berkembang di Dunia
Negara-negara berkembang memiliki persebaran yang sangat banyak terutama di Negara-negara benua Asia, Afrika dan Amerika Latin yang tingkat sumber daya manusia nya rata-rata masih sangat rendah kendati sumber daya alam tinggi.
D.Contoh Negara Maju dan Negara Berkembang
1. Contoh Negara Maju
1)    Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan Negara republic yang di pimpin oleh seorang presiden yang terletak di Benua Amerika Utara di antara 26 LU-48 LU dan 67 BB-125 B.
(1)Penduduk
Amerika Serikat sebagian besar berpenduduk dari para imigran dari Prancis, Inggris,Spanyol,Belanda dan Swedia yang bahasa sehari-hari nya adalah Bahasa Inggris.
(2)Iklim
Negara Amerika Serikat memiliki 4 macam iklim utama yaitu iklim laut sedang di wilayah pantai barat. Iklim gurun di sebelah barat garis 100 derajat,iklim darat dan iklim sub tropic di Florida dan sekitar teluk Meksiko.
(3)Perekonomian
Perekonomian Amerika Serikat di dukung oleh sector industri,perdagangan dan jasa pariwisata kota-kota penting yang memiliki peran dan bidang ekonomi antara lain:
a. New York , kota terbesar pusat perdagangan.
b. Chicago , sebagai kota industry [cattle of town].
c. Philadelphin, kota pelabuhan dan pusat kesenian.
d. Sanfransisko, taepat lahirnya PBB di kota pelabuhan.
e. Pertroit, pusat industry otomotif.
f. Los Angeles, pusat perdagangan di industry perpileman Hollywood.
2)    Jepang
Jepang terletak antara 25 derajat LU sampai 40 deajat LU dan antara 125 derajat BT sampai 146 derajat BT dan merupakan negera terbesar     yaitu  Honshu,Hokaido,Shikoku dan Kyoshu.
(1)Penduduk
Negara Jepang berasal dari suku Barja AINU yang tinggal di pulau Hokido dan penduduknya beragama Shita dan Budha dan memiliki bahasa sendiri  yang memakai huruf kanji yaitu bahasa Jepang dan Negara Jepang termasuk Nergera yang paling padat penduduknya di dunia.pertambahan penduduknya mencapai 0.1 persen pertahun dan angka usia harapan  sekitar  kurang lebih sekitar kurang lebih 82 per tahun.
(2)Iklim
Di Negara Jepang iklim nya  muson laut sedang, cara hidup dan aktiftas  ekonomi penduduk Negara Jepang di pengaruhi  oleh perbedaan iklim di bagian selatan dan utara.
Jepang sering di landa taifun yaitu badai tropis yang sangat di perugikan.
(3)Perekonomian
Perekonomian Negara Jepang  termasuk  maju di dunia. Perkembangan pusat negera jepang di capai sejak kekaisaran Meiji [ 1868-1921 ] yang merpakan  kebijakan Restorisasi  Meiji atau di sebut juga  sebagai usaha membuka diri terhadap moderenisasi dan industrialisasi. Negara Jepang perekonomianya bertumpu pada sector pertanian , perikanan dan perindustrian.
Faktor pendekung  Jepang sebagai Negera maju
a. Mempunyai tenaga kerja yang ahli dan trampil
b. Pendapatan perkapita yang tinggi
c. Memiliki pemasaran yang luas
d. Penduduk memiliki kemauan yang keras
e. Mempunyai modal yang besar
f. Melaksanakan politik damping  sehingga barang hasil industry Jepang cepat laku di pasar
2.Contoh Negara Berkembang
Salah satu contoh Negara berkembang adalah Negara Mexico dan India, karena kedua Negara     ini  sama-sama memiliki jumlah penduduk yang tinggi di mana pada tahun 2004 Mexico memiliki jumlah penduduk sebesar 103,1 juta sedangkan Negara India 1,1 milyar jumlah penduduk.
sumber :  http://jagoips.wordpress.com/2013/07/22/materi-negara-maju-dan-negara-berkembang/